ARTI LAMBANG OSIS SMA
Secara Organis
Rapat Perangkat OSIS
Rapat Pleno Perwakilan Kelas
Sebelum
Lebih Jauh Kita Mengenal OSIS SMAN 5 Garut, terlebih dahulu mari kita
memahamilambag kebesaran OSIS yang telah ditetapkan secara Nasional.
Pemahaman ini penting karena lambang kebesaran biasanya menunjukkan
simbol-simbol visi dan misi dari sebuah lembaga atau oragnisasi serta
tujuan atau harapan yang diginkan.
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi
muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima
menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa
berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi
warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan
dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif,
dan amal.
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Kemauan
bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan
bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan
siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka
semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
Kesediaan
menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang
memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental
siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
Tujuan
nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
sejahtera baik material maupun spiritual.
Pada tanggal17 Agustus1945adalah
peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung
nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader
penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang
telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para
siswa.
Sebagai
dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila
generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat
melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai
salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
dapat berarti sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
Sejarah Lahirnya OSIS
Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat
organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa
yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula
organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah.
Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi
siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal
bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut
dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses
belajar mengajar.
Akibat
dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu
pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang
dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di
luar sekolah.
Dapat
dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan
berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa
tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan organisasi di luar sekolah.
Itu
sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan
organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah,
ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah
di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan
dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader
penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan
bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi,
patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai
salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut
terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
- Organisasi Kesiswaan
- Latihan Kepemimpinan
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan wawasan Wiyatamandala
Dengan
dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi,
OSIS dibentuk dengan tujuan pokok : Menghimpun ide, pemikiran, bakat,
kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas
dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah. Mendorong
sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa,
sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai
tempat terselenggaranya proses belajar mengajar. Sebagai tempat dan
sarana untk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam
usaha untuk mematangkan kemampuan berfikir, wawasan, dan pengambilan
keputusan.
Di
dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah
adalah OSIS. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian:
- Organisasi. Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
- Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
- Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
- Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
Secara Organis
OSIS
adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh
karena itu setiap sekolah wajib membentuk [[Organisasi Siswa Intra
Sekolah]] (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan
OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain
yang ada di luar sekolah.
Dalam
rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang
pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian
OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan,
disamping ketiga jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan,
ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.
Apabila
OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat
kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan
bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana
sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan
suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS Sebagai
suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu :
- Berorientasi pada tujuan
- Memiliki susunan kehidupan berkelompok
- Memiliki sejumlah peranan
- Terkoordinasi
- Berkelanjutan dalam waktu tertentu
Salah
satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi.
Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa
fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan
kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
- Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan
satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur
pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
- Sebagai Motivator
Motivator
adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para
siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai
tujuan.
- Sebagai Preventif
Apabila
fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat
menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu
beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku
menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS
ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam
sekolah. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS
sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
Setiap
organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula
dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :
- Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
- Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
- Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
- Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
- Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
- Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
- Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
- Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
- Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Dengan
memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya
masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu
diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan
surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84
tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana
ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan
ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan
dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan
konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- Meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan Yang Maha Esa,
- Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- Mempertinggi budi pekerti,
- Memperkuat kepribadian,
- Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk
mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu
situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan
menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar
mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung
dengan mantap.
Upaya
untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan
sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler,
serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki
tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan
yang mantap.
Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS.
Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS.
Pembina OSIS Pembina OSIS terdiri dari :
- Kepala Sekolah, sebagai Ketua
- Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
- Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
Tugas dari Pembina OSIS:
- Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
- Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
- Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
- Menghadiri rapat-rapat OSIS
- Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas[sunting|sunting sumber]
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
- Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
- Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
- Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
- Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
- Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
- Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
- Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Pengurus OSIS[sunting|sunting sumber]
Syarat Pengurus OSIS[sunting|sunting sumber]
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin
- Tidak terlibat penggunaan Narkoba
- Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
- Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
- Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus[sunting|sunting sumber]
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
- Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus[sunting|sunting sumber]
- Ketua, tugas:
- Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
- Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
- Memimpin rapat
- Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
- Wakil Ketua, tugas:
- Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Menggantikan ketua jika berhalangan
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
- Bertanggung jawab kepada ketua
- Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
- Sekretaris, tugas:
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
- Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
- Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
- Bersama ketua menandatangani setiap surat
- Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
- Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
- Wakil Sekretaris, tugas:
- Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
- Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
- Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
- Bendahara dan Wakil Bendahara, tugas:
- Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
- Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
- Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
- Ketua Seksi, tugas:
- Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
- Memimpin rapat seksi
- Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan Seksi[sunting|sunting sumber]
- Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
- Memperingati hari-hari besar keagamaan;
- Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
- Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
- Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
- Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
- Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
- Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
- Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
- Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
- Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
- Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
- Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
- Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain:
- Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
- Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
- Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
- Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
- Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
- Melaksanakan kegiatan bela negara;
- Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
- Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
- Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antara lain:
- Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
- Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
- Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
- Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
- Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
- Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
- Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
- Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
- Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
- Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
- Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
- Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
- Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
- Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
- Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
- Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
- Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
- Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
- Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
- Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
- Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
- Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
- Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain:
- Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
- Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
- Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
- Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
- Melaksanakan hidup aktif;
- Melakukan diversifikasi pangan;
- Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
- Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
- Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
- Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
- Meningkatkan daya cipta sastra;
- Meningkatkan apresiasi budaya.
- Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
- Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
- Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
- Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
- Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
- Melaksanakan lomba debat dan pidato;
- Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
- Melaksanakan kegiatan English Day;
- Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
- Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
Rapat Perangkat OSIS
Rapat Pleno Perwakilan Kelas
Adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk:
- Pemilihan pimpinan rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, dan seorang sekretaris
- Pencalonan pengurus
- Memimpin pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS
- Penilaian laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan
- Acara, waktu, dan tempat rapat dikonsultasikan dengan Ketua Pembina
Rapat Pengurus[sunting|sunting sumber]
- Rapat Pleno Pengurus, adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pengurus OSIS, untuk membahas:
- Penyusunan program kerja tahunan OSIS
- Penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS tengah tahunan dan tahunan
- Membahas laporan pertanggung jawaban OSIS pada akhir masa jabatan
- Rapat Pengurus Harian, adalah rapat yang dihadiri oleh ketua, wakil-wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakilnya, untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
- Rapat Koordinasi, terdiri dari:
- Rapat Seksi, adalah rapat yang dipimpin oleh ketua seksi
- Rapat luar biasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh pembina OSIS.
Tata Cara Pemilihan :
Tata cara pemilihan Perwakilan Kelas dan pemilihan Pengurus OSIS adalah sebagai berikut:
Pemilihan Perwakilan Kelas
- Pemilihan perwakilan kelas diselenggarakan pada awal tahun pelajaran baru, hari pertama masuk sekolah, semua siswa yang duduk di kelas yang bersangkutan memilih ketua dan wakil ketua kelas
- Anggota perwakilan kelas terdiri dari 2 (dua) orang siswa tiap kelas yang dipilih secara langsung oleh anggota kelasnya yang dihadiri oleh wali kelas
- Anggota perwakilan kelas dapat dirangkap oleh ketua dan wakil ketua kelas
- Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina atau menunjuk wakil kepala sekolah segera mengundang semua anggota perwakilan kelas untuk membentuk dan mengesahkan pengurus kelas.
- Pemilihan atau pembentukan Pengurus OSIS
- Pemilihan/pembentukan pengurus OSIS diselenggarakan selambat- lambatnya 1 (bulan) setelah terbentuknya perwakilan kelas.
- Penyelenggara Pemilihan atau Pembentukan pengurus OSIS dibentuk oleh Kepala Sekolah, dengan unsure-unsur panitia pemilihan OSIS terdiri dari: pembina OSIS, pengurus OSIS lama, perwakilan Kelas, siswa.
- Ketua dan wakil ketua OSIS dipilih secara langsung dalam satu paket oleh seluruh siswa dalam waktu 1 (satu) hari dan hasilnya diumumkan secara langsung.
- Ketua dan wakil ketua terpilih segera melengkapi kepengurusan OSIS selambat- lambatnya 1 (minggu) setelah pemilihan.
Pengesahan dan Pelantikan[sunting|sunting sumber]
- Berdasarkan hasil laporan panitia pemilihan OSIS, Kepala Sekolah sebagai Pembina OSIS mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah pengurus OSIS yang baru terbentuk.
- Pelantikan pengurus OSIS dilaksanakan pad saat upacara bendera hari Senin, dengan susunan upacara pelantikan yang diatur oleh sekolah.
Anggaran Dasar OSIS
Secara Struktural Anggaran OSIS, Terdiri dari 7 (tujuh) Bab dan Pasal-pasal.
- Bab I Nama, Waktu, dan Tempat Kedudukan
- Bab II Asas, Tujuan, dan Sifat
- Bab III Keanggotaan dan Keuangan
- Bab IV Hak dan Kewajiban Anggota
- Bab V Perangkat OSIS
- Bab VI Masa Jabatan
- Bab VII Penutup
Baccarat - How to Play Baccarat - FBCasino
BalasHapus› Baccarat › Baccarat Baccarat is the 바카라사이트 most popular form of baccarat that players will find in the game. 바카라 It is the most popular of the traditional variants of baccarat. This 인카지노 variant is also Rating: 5 3 votes